oleh

Komisi IV DPRD Kapuas Pantau Pos Penyekatan Arus Mudik Perbatasan Kalteng-Kalsel

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan peninjauan dalam rangka monitoring ke pos penyekatan arus mudik di perbatasan Kalimatan Tengah dan Kalimantan Selatan (Kalteng-Kalsel), tepatnya di jembatan timbang Anjir Kecamatan Kapuas Timur, Jumat (7/5/2021).

Rombongan anggota DPRD dari Komisi IV ini terdiri dari Kunanto, Lawin, Mardani dan Hairiah. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kapolsek Kapuas Timur IPTU Eko Sutrisno dan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Try Setya Utami.

Baca Juga :  Legislator Minta Pemudik Utamakan Keselamatan

Pada kesempatan itu, Kunanto mengatakan, peninjauan yang dilakukan pihaknya tersebut adalah dalam rangka monitoring untuk memastikan kesiapan pengamanan perbatasan terkait penanganan Covid-19 di daerah setempat.

“Dalam peninjauan ini, kami melihat kondisi pos sudah lengkap dan cukup baik, serta pelaksanaannya pun berjalan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  643 Hektare Kebun Sawit PT SCC dan Koperasi Status Quo

Hanya saja, sambung Kunanto, adanya keluhan para sopir angkutan logistik terkait biaya dan masa berlaku rapid test antigen yang hanya tiga hari. Pihaknya berharap dapat ditanggapi dengan sigap oleh petugas atau pihak terkait, agar kiranya dapat diberikan pengecualian kebijakan.

Baca Juga :  Jalankan Instruksi Gubernur Kalteng, PUPR Siap Bantu Amankan Arus Mudik

“Intinya untuk biaya rapid antigen yang cuma berlaku tiga hari harapan kami ada kebijakan dari pemerintah, supaya ada pengecualian untuk sopir yang ada di wilayah Kapuas,” pungkas Kunanto. (sri/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA