PALANGKA RAYA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah melayangkan surat resmi berisi permintaan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua. Surat usulan tersebut bernomor PU.04/2805/DPDRI/X/2019.
Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang SH mengatakan, surat dengan perihal Pembentukan Pansus Papua tersebut untuk menindaklanjuti hasil rapat pleno Komite I DPD RI, beberapa hari sebelumnya.
“Surat yang disampaikan pada pimpinan DPD RI ini diharapkan bisa ditindaklanjuti dan direstui di rapat paripurna berikutnya,” kata Teras Narang, Kamis (17/10/2019).
Ia menjelaskan, DPD RI perlu hadir dan memberikan kontribusi serta mengambil peran menghadirkan nuansa damai di antara prasangka antar warga.
“Cukup sudah konflik dan kerusuhan membayangi negeri ini. Mari kita bersatu wujudkan kedamaian. Mari dengan kebersamaan didasari cinta kasih, kita ciptakan persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa,” kata mantan Gubernu Kalteng dua periode ini.
Selain Teras Narang, surat usulan pembentukan Pansus Papua tersebut juga ditandatangani Wakil Ketua I DPD RI H Fachrul Razi, Wakil Ketua II DPD RI Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik selaku Wakil Ketua III DPD RI. (red)