Komitmen Jalankan Prokes di Tempat Wisata

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengingatkan para pengelola usaha untuk terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes), di tengah berjalannya aktifitas usahanya.

“Berlakukan prokes secara ketat, baik bagi pengunjung, maupun para pelaku usaha wisata itu sendiri,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Mura Ikuti Rakerda Kebudayaan dan Pariwisata se-Kalteng

Dikatakan Hasan, walaupun pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada para pelaku, pegiat serta pengelola usaha wisata, untuk dapat menggerakkan tempat usaha wisata yang dimiliki, namun diharapkan ada komitmen dalam menjalankan prokes.

Terlebih saat ini kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya masih belum menunjukkan adanya penurunan berarti. Karena itu penerapan prokes harus dapat diperketat.

Baca Juga :  Bupati Gumas Ajak Masyarakat Kenali Bahaya HIV dan AIDS

“Penerapan prokes ini tentunya sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Kota Palangka Raya yang saat ini berada di level 3,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Politikus Partai Golkar ini, ia mengharapkan, seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata dapat berkomitmen untuk disiplin prokes selama beraktivitas dilingkungan objek wisata.

Baca Juga :  SMSI Kalteng Salurkan Paket Sembako Bantuan Pengusaha

“Jangan hanya dari pengelola objek wisata saja, tetapi masyarakat maupun pengunjung juga harus dapat mentaati kebijakan prokes itu,”tandas Hasan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA