Kontraktor Diharapkan Taat Aturan Sesuai SPK

BUNTOK,inikalteng.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ita Minarni Melalui Kabid Binamarga M.Taufik menyampaikan pekerjaan Proyek Pemerintah hususnya di DPUPR Kabupaten Barito Selatan (Barsel) agar semua pihak Rekanan/Kontraktor Para Pekerja taat dengan aturan sesuai apa yang termuat di dalam Surat Perjanjian (SPK) yang sudah di tetapkan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Lagi, Fender Jembatan Kalahien Tertabrak Tongkang

“Agar Kontrator dan para pekerja di lapangan aman dan nyaman memakai K3 itu, demi keselamatan mereka juga,”terangnya, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, rekanan/Kontraktor itu se harusnya memerintahkan kepada kariyawan para pekerja yang di lapangan supaya memakai K3 sesuai aturan.

Baca Juga :  HUT Ke-62 Barsel Digelar Secara Virtual

Kalau dari rekanan/Kontraktor itu sudah memenuhi persyaratan seperti K3 itu ada Helem, Rompi dan Sepatu untuk di pakai saat bekerja di lapangan.

Tapi yang jadi masalah kariyawan para pekerja itu sendiri yang sudah terbiasa tidak memapakai sebagian Atributnya.

“Saya cuma mengingatkan saja karena sudah ada aturannya dalam (SPK) seandainya terjadi musibah kecelakaan bukan kah karyawan itu sendiri yang ruginya, padahal aturan itu ada dan seharusnya di patuhi. Harapan saya agar semua karyawan para pekerja di lapangan patuhilah aturan demi keselamatan mereka juga.” tutupnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA