SAMPIT, inikalteng.com – Koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih harus banyak pembenahan. Pasalnya, koperasi yang menangani pola kemitraan (plasma) di Kotim masih belum bisa menyejahterakan anggotanya. Bahkan masih banyak keluhan dari anggota koperasi terkait pengelolaan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang kurang transparan.
“Saya menilai perlunya dilakukan audit menyeluruh terhadap pengurus koperasi di Kotim yang diduga bermasalah. Audit itu guna memastikan keberlanjutan dan kesehatan keuangan koperasi,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati, Jumat (23/6/2023).
Darmawati juga mengaku prihatin terhadap berbagai laporan dan keluhan yang diterimanya terkait pengelolaan koperasi plasma di Kotim. Keluhan itu mencakup dugaan adanya ketidakberesan dalam penggunaan dana, pelanggaran prosedur, serta tindakan yang merugikan anggota koperasi itu sendiri.
“Saya minta Pemkab Kotim bisa melakukan penertiban koperasi plasma perkebunan kelapa sawit. Karena masyarakat desa sekitar perusahaan masih ada yang belum memiliki kartu plasma,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Darmawati, juga ada dugaan koperasi fiktif, misal MoU-nya ada tapi lahannya tidak ada. Masalah seperti ini perlu ditelusuri lebih mendalam, apakah benar atau tidak. Untuk itu, Pemkab Kotim melalui Dinas Koperasi harus mendata semua koperasi yang ada di Kotim, dan kemudian diinventarisir untuk diaudit. (ya/red1)