PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Nasib apes menimpa M Nur Iskandar (28). Bagaimana tidak, saat dirinya sedang menghadiri sidang perdata perkara tanah milik orangtuanya di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, kedai miliknya dibobol maling, Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Akibat pembobolan tersebut beberapa barang berharga miliknya habis digondol maling. Korban melalui Penasihat Hukumnya, Pua Hardinata mengharapkan pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Ya kami berharap polisi segera menangkap pelaku yang saat ini tidak tahu siapa orangnya,” kata Pua, Rabu (23/8/2023).
Pua menceritakan kronologis awal kejadiannya, bermula kliennya yang ketika itu menghadiri sidang di PN Palangka Raya meninggalkan kedainya yang terletak di Jalan Adonis Samad dalam keadaan sepi. Usai menghadiri sidang itu, korban kembali ke kedainya. Ketika tiba, korban kaget melihat pintu belakang kedai sudah jebol.
“Setelah pulang ke kedai melihat pintu belakang sudah jebol, dari situ klien saya kaget,” ucapnya.
Ia menambahkan, ketika masuk ke dalam kedai, ternyata barang-barangnya sudah terhambur dan ada beberapa yang hilang. Seperti Tabung Gas 5 Kg, tiga buah tabung 3 Kg, kompor gas, TV, Adaptor CCTV, parang, pisau kecil, beras, uang Rp1,2 juta, helm, kipas angin, dan router wifi. Atas kejadian itu, klien saya mengalami kerugian sekitar Rp7 juta, ” jelasnya.
Pihaknya pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut. “Sekali lagi saya sangat berharap kepada Polsek Pahandut khususnya Pak Kapolsek segera menindaklanjuti laporan kami, dan segera menangkap pelaku,” pungkasnya. (ard/red2)