“Kotim Bercahaya” akan Kembangkan Sistem Good Governance

SAMPIT – Pemerintah daerah wajib melayani pemenuhan kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Semua kepentingan publik harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah selaku penyelenggara, baik dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut tentang hak-hak sipil dan kebutuhan dasar. Masyarakat menginginkan penyelenggaraan yang good governance, yaitu pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim H Muhammad Rudini Darwan Ali dan H Samsudin dengan Slogan “Kotim Bercahaya” yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hanura dalam Pilkada Kabupaten Kotim 2020, mempunyai misi untuk mengembangkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, berkinerja tinggi, dan mengutamakan pelayanan publik (good governance).

Baca Juga :  Masyarakat di Kecamatan TSG Sampaikan 10 Usulan Pokok

“Kalau di bawah kepemimpinan kami nanti, masyarakat Kabupaten Kotim akan menikmati sebuah sistem kepemerintahan yang bergeser dari good goverment ke good governance. Pemerintah dan masyarakat itu sejajar dan setara. Dengan demikian, pemerintah tidak lagi dilihat oleh masyarakat sebagai yang otoriter, tetapi menjadi mitra kerja yang sifatnya menfasilitasi kepentingan masyarakat,” ujar Calon Bupati HM Rudini di Sampit, Minggu (11/10/2020).

Menurut Rudini, misi itu menunjukan adanya keinginan kuat pasangan Kotim Bercahaya untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, baik, dan bersih. Sehingga tata kelola Pemerintahan Kabupaten Kotim dapat berjalan dengan baik, yang nantinya diindikasikan dengan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan daerah. Dalam periode 2019-2024 mendatang, tata kelola pemerintahan yang amanah dilaksanakan dengan reformasi birokrasi secara optimal.

Baca Juga :  "Kotim Bercahaya" Siap Bantu Nelayan Kembangkan Sektor Perikanan

“Reformasi birokrasi ke depan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang semakin transparan, partisipatif, inovatif dan akuntabel. Kami ingin pelayanan publik yang transparan dan akuntabel akan diwujudkan dengan smart regency, di mana pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim dapat diakses dan dikontrol oleh masyarakat,” jelasnya.

Rudini juga ingin pelayanan publik yang partisipatif dilaksanakan melalui pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan dengan berbagai media. Sedangkan pelayanan publik yang inovatif, dilaksanakan melalui penataan dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional serta optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Kami nanti juga akan meningkatkan profesionalisme ASN dalam tugasnya melayani masyarakat serta mengembangkan potensi dan meningkatkan kemampuan mereka. Sehingga dihasilkan peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja,” ucap Rudini.

Baca Juga :  Universitas Palangka Raya Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa dan Tekon

Mantan Wakil DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengatakan, dirinya akan mendukung dan mendorong pengembangan inovasi ASN di Kabupaten Kotim berdasarkan regulasi yang ada. Bagi ASN yang berkualitas dan memiliki inovasi tinggi, akan diberikan penghargaan.

“Selain itu, kami juga akan mendorong dan mendukung penggunaan aplikasi sistem informasi yang modern untuk menciptakan transparansi pengelolaan pemerintahan yang terbuka dan terukur, serta menciptakan pusat informasi pelayanan publik dan sumber data yang memberikan informasi terbaru dan terbuka serta terukur untuk penerapan e-government,” terang Rudini.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA