oleh

Kotim Harus Tertibkan Truk Plat Non KH

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Kotim untuk menertibkan dump truk atau sejenisnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotim. Karena selama ini truk berplat non KH dinilai telah merugikan daerah. Sebab, selain sering melaju ugal-ugalan di jalan raya, juga kerap kali terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan kendaraan lain, baik mobil maupun kendaraan bermotor. Selain itu, hilir mudiknya truk berbadan besar, membuat jalan negara di Kotim cepat hancur.

“Saya melihat masih banyak truk atau dump truk baik itu angkutan barang, buah sawit bahkan CPO berplat luar Kotim atau Kalteng (non KH). Itu benar-benar merugikan Kalteng, khususnya Kotim. Selama ini tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum dan instansi terkait di Kotim,” kata Handoyo kepada wartawan di Sampit, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga :  Lapas Sampit Mutasi 2 Anak Binaan Ke LPKA Palangka Raya

Ditegaskan, sudah saatnya para pengusaha angkutan plat non KH segera memutasi armadanya menjadi plat KH. Selama ini banyak kendaraan berat plat non KH yang beroperasi di Kotim, baik itu mengangkut CPO, buah, barang dan kontainer dari perusahaan perkebunan dan lainnya.

Baca Juga :  Tidak Ada Gejala Apapun Usai Disuntik, Sekda Kapuas Yakin Vaksin Covid-19 Aman dan Halal

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Kita harus sinergikan dengan kebijakan Gubernur Kalteng untuk menggunakan plat KH,” tegasnya.

Menurut dia, selama ini perusahaan pengguna armada plat non KH seakan tidak peduli akan daerah setempat.  Apalagi sebagian besar kendaraan berat yang dimiliki perusahaan besar swasta, tidak pernah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Salah satunya adalah pajak kendaraan mereka akan disetor ke luar daerah, sementara operasionalnya di wilayah Kalteng dan Kotim.

“Kalau tidak dimulai dari sekarang, anggaran kita akan habis untuk memperbaiki jalan saja, akibat angkutan itu. Makanya kita harus sepakat semua pengusaha angkutan diundang agar sama pemahamannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Lokal Sulit Mendapat Izin Buka Perkebunan, Dewan Minta DPMPTSP Cermat

Handoyo mengaku menyoroti persoalan ini bukan karena dirinya hampir diserempet baru-baru ini. Namun jika tidak sekarang, lalu kapan lagi menertibkan mobil atau truk plat non KH di Kotim, yang kini sudah banyak menjamur dan dinilai merugikan pendapatan daerah. Selain PAD kecolongan, juga jalan-jalan di Kotim rusak.

“Selama ini kita kecolongan dan rugi besar, PAD kecolongan dan jalan cepat rusak. Ini harus segera ditertibkan,” pungkas Handoyo.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA