Kotim Nambah 72 Kasus Covid-19 per 29 November 2020

PALANGKA RAYA – Jumlah kasus baru Covid-19 di kabupaten/kota, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terjadi. Bahkan pada tanggal 29 November 2020, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) paling banyak kasus Covid-19.

Di Kabupaten Kotim per tanggal 29 November 2020, tercatat ada 72 kasus baru Covid-19, kemudian disusul Kabupaten Kotawaringin  Barat sebanyak 75 kasus, Sukamara 10 kasus, Kapuas tujuh kasus,

Baca Juga :  Penting Bagi Pemerintah Terus Jalankan Roda Pembangunan Agar Merata

Selanjutnya, Kota Palangka Raya tiga kasus, Katingan tiga kasus, Gunug Mas tiga kasus, Barito Utara satu kasus,  Pulang Pisau satu kasus. Sedangkan kabupaten lainnya tidak ada kasus Covid-19 baru.

Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 ini dirilis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kalteng pada tanggal per tanggal 29 Novemver 2020, pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat.

Baca Juga :  Adu Kuat Motor Vs Mobil di Ruas Jalan Kurun-Palangka, 1 Tewas

Secara akumulasi, total kasus Covid-19 di Bumi Tambun Bungai per tanggal 29 November 2020 sebanyak 5886, dalam perawatan sebanyak 1017 dan sembuh 4676, sedangkan meninggal dunia 193.

Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengikuti Rakornas Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah tahun 2020 secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu (18/11/2020).

Pelaksana Tugas Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya sebelumnya, mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan prokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tanggan menggunakan sabun di air mengalir serta mematuhi anjuran pemerintah lainnya untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Baca Juga :  DWP Unit BKAD Gelar Jumat Berkah Berbagi di Puruk Cahu

“Pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimatan Tengah belum berakhir. Saya berharap, masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar virus ini,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA