PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Memaksimalkan peran pengelolaan media Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng, dalam menyampaikan capaian dan keberhasilan pimpinan kepada masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng menggelar Literasi Media. Selain itu, dilakukan juga Akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden dalam sambutannya, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/12/2022), menjelaskan, hadirnya era digital yang mengepung masyarakat dengan berbagai informasi, baik dari media konvensional seperti televisi, radio, dan media cetak ataupun media baru, seperti internet dan sosial media, harus diimbangi dengan kapasitas literasi media yang kuat. Literasi media yang kuat dimaksud, yaitu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media.
“Kemajuan teknologi informasi, di satu sisi melahirkan manfaat yang begitu besar dari sisi efesiensi dan kemudahan dari semua sektor kehidupan apabila bisa dimanfaatkan dengan bijak. Namun kita juga tidak menutup mata terhadap dampak negatif dari kemajuan teknologi, apabila tidak bisa dimanfaatkan dengan tepat guna dan tepat manfaat, terlebih disalahgunakan,” ucapnya.
Menurutnya, salah satu filter untuk menyaring beragam informasi tersebut adalah kearifan lokal. Di mana kearifan lokal dan kebudayaan setempat bisa menjadi tameng yang mumpuni, karena telah hidup dan tumbuh bersama keberadaan masyarakat setempat.
“Penyiaran digital di daerah merupakan tantangan besar, khususnya bagi kaum milenial yang harus ditangkap sebagai peluang untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi. Penyiaran yang sehat, yang berpijak dari landasan dan prespektif kearifan lokal, tidak dipandang sebagai sikap primordialisme yang mendewakan sikap kedaerahan. Namun lebih kepada bagaimana mengangkat kearifan lokal di setiap daerah, menjadi akumulatif sebagai kearifan nasional yang lahir dari kerafinan lokal masing-masing daerah,” jelasnya.
Literasi, sambung Herson, sebagai gerakan yang berangkat dari masyarakat termasuk dari siswa dan mahasiswa yang merupakan agen perubahan bangsa, dapat berjalan efektif untuk mengubah kualitas siaran saat ini.
“Saya berharap, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengikutsertakan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk terlibat dalam gerakan literasi, serta ke depan dapat membentuk Komunitas Masyarakat Peduli Penyiaran (KMPP) di setiap daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy saat membacakan sambutan Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran, mengatakan, seiring dengan peradaban yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan aktualisasi budaya, maka pada saatnya nanti kearifan lokal dapat tergerus ataupun semakin kuat, apabila masyarakat tidak ragu untuk mempertahankan dan melestarikannya.
“Kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini, seyogianya dapat dijadikan sebagai suatu wahana pengembangan dan pelestarian kearifan lokal. Kemajuan teknologi telah membuka hamparan peluang tanpa batas, sayangnya masih sedikit kalangan yang memanfaatkannya untuk pelestarian kearifan lokal,” bebernya.
Yulindra Dedy berharap, agar seluruh masyarakat Kalteng bisa memanfaatkan ruang siaran televisi digital untuk memberikan peluang bagi kreator-kreator media, menjalin kerja sama dengan siaran televisi setempat maupun dengan televisi nasional.
Pada kesempatan itu juga, Ketua KPI Pusat Agung Suprio, mengajak masyarakat Kalteng dan Lembaga Penyiaran Kalteng untuk mengawasi dan membuat konten yang berkualitas. Dia berharap harap Lembaga Penyiaran terus mengalir memberikan konten yang berkualitas, karena hanya konten berkualitas, maka penonton akan menjadi cerdas.
Sementara itu, Ketua KPID Kalteng Ilham Bursa, menyampaikan, acara tersebut bertujuan untuk memaksimalkan peran pengelolaan media Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng dalam menyampaikan capaian dan keberhasilan pimpinan kepada masyarakat. Kemudian memberikan pemahaman kepada peserta akademi terkait pedoman P3 dan SPS, sehingga mampu memaksimalkan pengawasan masyarakat terhadap Lembaga Penyiaran, baik terkait konten siaran, Iklan Layanan Masyarakat (ILM), maupun iklan produk agar tercipta iklim penyiaran sehat anti hoaks, serta berfalsafahkan Huma Betang, Di Mana Bumi Dipijak Di Situ Langit Dijunjung, dan membentuk KMPP se-Kalteng. (ka/red2)