PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Bandung untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik terkait perkara BJB. Namun, rilis resmi termasuk detail lokasi akan disampaikan setelah semua kegiatan selesai,” ujarnya dalam pesan tertulis pada Senin (10/3).
Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu lokasi penggeledahan. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
“Penggeledahan ini terkait perkara BJB,” tambah Setyo.
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 27 Februari 2025, setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Setyo menjelaskan bahwa keputusan mengenai langkah selanjutnya akan ditentukan setelah proses koordinasi internal. “Nanti dari hasil koordinasi, baru diputuskan langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan,” ujarnya pada Rabu (4/5).
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum mengungkapkannya ke publik. Setyo menyebut bahwa pengumuman tersangka merupakan kewenangan penuh penyidik.
“Tindak lanjut penanganannya, termasuk kapan akan diumumkan, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik serta direktur atau deputi terkait,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan tersebut.