KPK Kawal Optimalisasi Pengelolaan Aset PT. Pertamina di Bartim

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, KPK akan mengawal pelaksanaan optimalisasi dan pengelolaan aset PT. Pertamina di Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Hal tersebut disampaikan Lili Pintauli Siregar ketika penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan aset antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT. Pertamina (Persero).

Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga :  Generasi Muda Diajak Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

“KPK menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan untuk realisasi penandatangan nota kesepahaman ini. Kami akan terus mengawal pelaksanaannya setelah ini,” kata Lili Pintauli Siregar.

Penandatanganan nota kesepahaman tentang optimalisasi aset negara yang berada di tangan perusahaan negara seperti PT. Pertamina merupakan tonggak yang sangat bersejarah karena menandai keberhasilan KPK dalam menata dan mengembalikan aset negara dari pihak-pihak yang tidak berhak. Bahkan, kali ini KPK telah menjadi motor pengambilalihan aset negara dari tangan pihak yang tidak berhak.

Baca Juga :  Sembilan Desa di Seruyan Dilanda Banjir

Penandatanganan nota kesempahaman ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pada 5 Agustus 2020. Aset PT. Pertamina (Persero) berupa jalan yang terletak di Desa Bentot, Kecamatan Petangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, dan juga landing site yang terletak di Sungai Patai Telang Baru, Kabupaten Bartim.

Baca Juga :  Meski Masih Pandemi Corona, Anggota Dewan Tetap Lakukan Monitoring

“Aset ini merupakan jalan khusus transportasi pengangkutan hasil pertambangan, perkebunan, dan pertanian di Barito Timur. Aset jalan sepanjang 60 kilometer bernilai setidaknya Rp 200 miliar,” katanya.

Pemanfaatan aset ini diharapkan dapat memberikan efek pengganda ekonomi dengan estimasi berkisar Rp5 triliun hingga Rp7 triliun.

“Sehingga diharapkan dapat memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng pasca-pandemi Covid-19,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA