KUALA KURUN, inikalteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah menetapkan 262 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota Legislatif kabupaten setempat dari 15 partai peserta pada Pemilu 2024 mendatang.
“Setelah divalidasi, maka jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT anggota DPRD Gumas ada 262 orang dari tiga dapil, yakni laki-laki 160, dan perempuan 102. Dan sudah kita umumkan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (10/11/2023).
Elfrinst mengungkapkan, sebelumnya KPU Kabupaten Gumas melaksanakan validasi surat suara pasca penetapan DCS dan pra penetapan DCT. Selama proses validasi tidak ada mengalami kendala maupun permasalahan dengan calon anggota DPRD dari 15 partai.
Kemudian disebutkan, rapat koordinasi validasi calon anggota DPRD Kabupaten Gumas ke dalam surat suara dan perlengkapan lainnya sangat penting untuk memfinalisasikan data dari 15 Parpol sebagai peserta pemilu 2024.
Ditambahkan Ketua KPU Gumas, validasi ini juga untuk memastikan keabsahan bagi calon anggota DPRD Gumas yang akan dimasukan di DCT, baik itu kesesuaian gelar, nama calon/partai, nomor urut bacalon/partai, logo partai, dan dapil sebelum dicetak di surat suara nantinya.
“Kalau tidak ada perubahan dari hasil validasi, maka dianggap selesai dan dilakukan penandatanganan persetujuan oleh parpol. Proses tahapan ini menjadi dasar dalam penetapan DCT yang sudah diumumkan melalui media cetak, online pada 4 November 2023,” ungkapnya.
Elprinst menambahkan, hasilnya sudah disampaikan ke KPU RI sesuai DCT sebagai persiapan dalam penetapan cetak surat suara oleh KPU RI dan surat suara yang dicetak akan disesuaikan dari jumlah DPT ditambah dua persen.
Terpisah, salah satu calon tetap DPRD Gumas Christantwo T Ladju dari PKB mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kerja keras atas tahapan yang dilakukan oleh pihak KPU Gumas, sehingga pegumuman DCT anggota DPRD setempat sesuai jadwal.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata