oleh

KPU Katingan Verifikasi Keabsahan Tiga Bakal Paslon

KASONGAN, inikalteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati katingan pada pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni secara simbolis menutup waktu pendaftaran pada pukul Kamis (29/8/2024) malam di Sekretariat KPU setempat, di Kasongan.

Baca Juga :  LPPM UPR Sosialisasikan Pemilu 2024 Bagi Pemilih Pemula

Wahyuni menyebut, KPU telah menerima pendaftaran dari tiga bakal pasangan calon di hari terakhir pendaftaran. Yaitu, Saiful – Firdaus, Sakariyas – Endang Susilawatie dan Suhaemi – Nikodemus.

“Kita sudah menerima berkas prasyarat awal pendaftaran dari tiga bakal Paslon dari Parpol pengusul masing-masing. Selanjutnya kita akan laksanakan pemeriksaan kesehatan dan melakukan verifikasi keabsahan berkas,” kata Wahyuni.

Baca Juga :  Dinas Perdagangan Disarankan Sediakan Minyak Goreng Murah

Wahyuni mengatakan, pendaftaran berlangsung dengan aman dan lancar, meskipun ada sedikit kendala lantaran masalah teknis, namun dapat terselesaikan dengan baik.

“Kita memberikan apresiasi atas kerjasama pengamanan, Bawaslu dan pihak-pihak lain yang bekerjasama dan bekerja keras sehingga pelaksanaan pendaftaran bakal calon berlangsung dengan aman dan damai,” kata Wahyuni.

Baca Juga :  Lima Parpol Pengusung Hantarkan Saiful - Firdaus ke KPU Katingan

Tahapan selanjutnya, lanjut dia, pihak KPU Kabupaten Katingan mulai melakukan verifikasi keabsahan berkas syarat bakal. “Penetapan bakal Paslon menjadi calon akan kita umumkan pada 22 September 2024,” sebut Wahyuni.

 

Penulis : Hairul Saleh

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA