KPU, Kemendagri, dan DPR RI Sepakati Tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024

Setelah beberapa lama proses untuk mencari waktu jadwal penetapan tanggal pemilihan umum (pemilu) oleh para penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama sama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka telah disepakati jadwal pemungutan suara pemilu 2024.

Adapun jadwal yang telah disepakati yaitu tanggal pemungutan suara pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk jadwal pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada Serentak) nasional yaitu pada tanggal 27 Nopember 2024.

Baca Juga :  Pemkab Mura Bahas Penanganan Kelangkaan Minyak Goreng

Komisioner KPU Ilham Saputra memaparkan tahapan-tahapan pemilu akan dimulai bulan Juni mendatang atau sekitar lima bulan lagi.

Rapat kerja untuk menentukan kepastian tanggal pemilu ini ditetapkan para stakeholders terkait dalam hal ini yaitu penyelenggara pemilu, kemendagri dan Komisi II DPR RI di ruangan Komisi II DPR RI Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Teras Hadiri Ibadah dan Doa Bersama Jemaat GKE

Dengan tercapainya kesepakatan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 ini telah mementahkan beberapa spekulasi di masyarakat terkait molornya proses kesepakatan tersebut, seperti spekulasi penundaan pemilu sampai dengan spekulasi mengenai perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga :  Keterwakilan Perempuan Pada PPS Harus Mampu Sukseskan Pemilu 2024

Masyarakat dalam hal ini tentunya mengharapkan tercapainya kesepakatan tanggal pemungutan suara pemilu 2024 meyakini akan terciptanya suasana menjelang pemilu dan pilkada serentak yang aman, tenteram dan damai.

Begitu pula dari pihak penyelenggara pemilu pasti mengharapkan terselenggaranya proses pemilu yang efektif, efisien, berkeadilan, dan tentu saja bisa terselenggaranya pemilu yang lancar di tengah situasi Covid-19 yang masih melanda negeri ini. (ist/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA