TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Tahun Anggaran (TA) 2023 Kabupaten Barito Timur (Bartim), telah disepakati antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab setempat.
Kesepakatan tersebut, ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna III, Masa Sidang I, Tahun Sidang 2022, yang ditandatangani Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II Depe, sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh didampingi Sekda Panahan Moetar, Rabu (2/11/2022).
Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio, mengatakan, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD TA 2023 itu sebelumnya telah dijadwalkan pada Oktober 2022 lalu, kemudian pada Selasa (1/11/2022) baru selesai dan langsung dilaksanakan penandatanganan bersama.
“Apapun yang disusun nantinya adalah skala prioritas untuk target pembangunan, yang dapat dirasakan masyarakat Barito Timur,” Ucap Nur Sulistio.
Dia, menambahkan, untuk saat ini plafon anggaran sebesar Rp1,1 triliun, dan terus diupayakan untuk meningkat dengan menggali potensi-potensi yang ada.
“Mudahan-mudahan itu semua dapat tercapai, serta bermanfaat untuk masyarakat Barito Timur,” pungkasnya. (ae/red2)