KUA-PPAS RAPBD 2022 Kabupaten Mura Disepakati

PURUK CAHU, inikalteng.com – Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA PPAS RAPBD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya (Mura) disepakati.

Kesepekatan antara Pemkab Mura dan DPRD tersebut dalam Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang III tahun anggaran 2021, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA/ PPAS RAPBD TA 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura Doni, dengan dihadiri Bupati Mura Perdie M Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Wakil Ketua I DPRD Mura Likon, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin dan para anggota DPRD Mura yang hadir secara langsung maupun daring, Selasa (9/11/2021) malam.

Baca Juga :  Kabupaten Mura Percepat Vaksinasi Covid-19

Juru bicara DPRD Mura M Nuhjan mengharapkan agar pemerintah daerah dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efisien ekonomis transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Terutama difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi isu strategis daerah pada tahun 2022, dan penetapan kerangka ekonomi daerah dan pemerintah pusat,” ucapnya.

Baca Juga :  Komite II DPD RI Tetapkan Empat Kesimpulan Terkait UU Perindustrian

Dalam kesempatan itu, Bupati Mura mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS-RAPBD Kabupaten Mura TA 2022.

“Ini merupakan sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Mura yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, dalam upaya kita bersama mengemban amanah masyarakat Mura,” ujar Perdie.

Baca Juga :  Proses Pencairan DD dan ADD Jangan Dipersulit

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mura Doni juga berterima kasih kepada semua Komisi di DPRD atas masukan dan pemikiran yang diberikan kepada badan anggaran dalam rapat konsultasi guna penyempurnaan KUA-PPAS RAPBD 2022.

“Kepada Badan Anggaran, tak lupa saya mengucapkan terima kasih yang telah melakukan tugas dengan baik. Begitu pun kepada pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dokumen kebijakan umum APBD serta PPAS RAPBD tahun 2022,” pungkas Doni. (dy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA