Kunjungi BPN Kota Palangka Raya, Teras Dalami Persoalan Pertanahan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Senator DPD RI asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kembali menyoroti persoalan pertanahan yang hingga kini masih menyisakan berbagai kendala. Untuk mendalami lebih jauh masalah tersebut, Teras melakukan kunjungan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya pada Rabu (6/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPN Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, memberikan penjelasan mengenai berbagai program yang telah dijalankan, termasuk Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Namun, Indra menegaskan bahwa program TORA yang dilaksanakan saat ini terbatas hanya untuk masyarakat umum dan tidak mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Padahal, menurut dia, di Kalimantan Tengah, tingkat kesejahteraan ASN masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan wilayah di Pulau Jawa.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gumas Bekuk Dua Orang Budak Sabu

“Kami berharap program TORA ini dapat diperluas, tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk ASN, TNI, dan Polri, karena mereka juga berhak mendapatkan fasilitas yang sama dalam memperoleh akses tanah,” ujar Indra Gunawan.

Selain itu, Kepala BPN Palangka Raya juga mengungkap ketidaksesuaian antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dengan yang ada di kabupaten/kota. Menurut Indra Gunawan, masalah tersebut terjadi karena perbedaan antara RTRW provinsi dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun oleh masing-masing kabupaten/kota.

Baca Juga :  Teras : Wakili Daerah di DPD RI Perlu Kapasitas, Kapabalitas dan Kompetensi

Menanggapi keterangan tersebut, Teras mengungkapkan bahwa ia pernah mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyusun RDTR yang jelas dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Setelah itu, hasilnya dapat dikompilasi ke tingkat provinsi untuk dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015 yang mengatur RTRW. Namun, meskipun sudah ada dorongan, program tersebut hingga kini belum berjalan optimal.

Baca Juga :  DPRD Gumas Periode 2024-2029 Diminta Tanamkan Harapan Baru

“Perlu adanya sinkronisasi antara RTRW provinsi dengan kabupaten/kota, agar penataan ruang di Kalimantan Tengah bisa lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Teras.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Teras sebagai wakil daerah Provinsi Kalteng untuk terus mengawal isu-isu terkait pertanahan, guna memastikan kesejahteraan masyarakat Kalteng dan menuntaskan berbagai persoalan yang menghambat pembangunan daerah.

penulis/editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA