oleh

Kunjungi Desa Pilang dan Saka Kajang, Teras Siap Fasilitasi Program Food Estate ke Pusat

PULANG PISAU, inikalteng.com – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, menyatakan kesiapannya untuk membantu memfasilitasi masyarakat yang wilayahnya masuk program food estate. Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pilang dan Desa Saka Kajang, Kabupaten Pulang Pisau pada Kamis (14/11/2024).

Kegiatan reses Komite I DPD ini juga bertujuan untuk mengawasi implementasi undang-undang terkait pemerintahan daerah. Dalam sambutannya, Teras Narang menekankan pentingnya penguatan desa sebagai pondasi utama pembangunan negara.

“Kemajuan suatu negara dimulai dari desa. Desa yang menghidupkan negara, karena hampir seluruh kebutuhan masyarakat berasal dari pedesaan,” ujar Teras.

Teras juga menyoroti program ketahanan pangan yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menyebut Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program food estate, yang merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di masa Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  58 JCH Pulpis Resmi Dilepas

“Namun, pelaksanaan food estate ini harus memperhatikan kondisi geografis setempat. Bibit padi, misalnya, perlu disesuaikan dengan keadaan riil daerah agar hasilnya maksimal,” jelasnya.

Selain itu, Teras mendesak agar pemerintah pusat memberikan dukungan lebih besar pada pemerintah desa, baik dari segi anggaran maupun kebijakan, guna mendorong kesejahteraan masyarakat desa yang berkelanjutan. Program-program yang dijalankan pemerintah, menurutnya, harus dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa secara terus-menerus, bukan hanya bersifat sementara.

Kepala Desa Pilang, Rusli, menyampaikan kondisi terkini pelaksanaan food estate di desanya. Dari target pengembangan 1.060 hektare, baru sekitar 400 hektare yang dimanfaatkan, namun tidak maksimal disebabkan banjir. Infrastruktur jalan tani dan irigasi yang belum memadai juga menjadi tantangan utama dalam mendukung pembangunan pertanian di Desa Pilang.

Baca Juga :  Reses Wadah Monitoring Pembangunan Daerah

Tantangan serupa juga disampaikan oleh warga. Rahmad, seorang warga Desa Pilang, mengeluhkan pengairan lahan yang belum optimal untuk mendukung program ketahanan pangan. Ia menyebut sekitar 400 hektare lahan yang bisa dikembangkan untuk pertanian di Desa Pilang, namun belum dimaksimalkan.

Begitu pun dengan Pak Andi, seorang petani, menambahkan bahwa lahan di wilayah tersebut sering terkena banjir yang berakibat pada kegagalan panen, serta kondisi jalan usaha tani yang kurang memadai untuk mengangkut hasil pertanian.

Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang foto bersama pemerintah Desa Saka Kajang bersama warga setempat usai reses di Aula kantor Desa Saka Kajang, Kamis (14/11/2024). (foto: Adinata)

Sementara Kepala Desa Saka Kajang, Kunhart, mengungkapkan kendala yang dihadapi desanya dalam menjalankan program food estate. Serupa dengan kondisi di Desa Pilang, Desa Saka Kajang mendapat alokasi program food estate seluas 25 hektare. Namun, dari total tersebut, hanya 13,5 hektare lahan yang dapat dimanfaatkan untuk menanam, sementara selebihnya mengalami kendala.

Baca Juga :  Polres Lamandau Siapkan Pos Pengamanan Nataru 2020

Menurut Kunhart, masalah utama yang menghambat pengembangan program ini adalah banjir pasang yang melampaui ketinggian bangunan irigasi yang pernah dibangun melalui program food estate. Kondisi ini menyulitkan para petani untuk mengembangkan tanaman padi secara optimal.

Meski demikian, Desa Saka Kajang memiliki potensi lahan seluas 155 hektare yang bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Dari total lahan tersebut, sekitar 98 hektare direncanakan untuk dicetak menjadi sawah baru, guna mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.

penulis/editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA