SAMPIT, inikalteng.com – Sejumlah Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), di Sampit, Rabu (15/9/2021). Kunker ini dilakukan DPRD Kobar untuk mempelajari kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kotim, salah satunya di bidang pendidikan serta Pajak Bumi Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Kami melihat Pemerintah Kotim semakin maju dan berkembang. Sehingga bukan tanpa alasan kami melakukan kunjungan kerja ke Sampit ini, kami ingin mendapatkan informasi terkait sistem kebijakan penyelenggaraan pendidikan, dan juga kebijakan PBB-P2,” ungkap M Ghajali dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kobar.
Ketua Komisi III DPRD Kotim H Sanidin saat menerima rombongan DPRD Kobar tersebut mengatakan, pihaknya sangat bangga berkesempatan dikunjungi, dan dirinya juga menyampaikan permohonan maaf lantaran unsur pimpinan DPRD Kotim berhalangan hadir.
Berkaitan dengan bidang pendidikan yang ingin diketahui DPRD Kobar, Sanidin mengatakan, pihaknya menjalankan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Di mana kami membawahi tingkat TK/PAUD, SD dan juga SMP. Kami baru saja menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan. Seperempat dari anggaran di Komisi III untuk bidang pendidikan sekitar Rp492 juta,” jelasnya.
Dalam kunker tersebut turut hadir pula pihak Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perhubungan Kotim, dan memberikan penjelasan terhadap informasi yang ingin ditanyakan DPRD Kobar.(ya)
Komentar