oleh

Kunjungi Lapas Sampit, Kadipas Berikan Arahan

SAMPIT,inikalteng.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono kembali melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Sampit, Rabu(30/10/2024). Dalam kunjungan kerjanya kali ini Kadivpas Tri Saptono berkenan memberikan arahan kepada Pejabat Struktural Lapas Sampit.

Bertempat diruangan kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, kegiatan dibuka dengan laporan Plh. Kalapas Sampit M. Lirpan, yang melaporkan kondisi Lapas Sampit terkini, terkait dengan keadaan pegawai, Warga Binaan dan situasi keamanan.

Baca Juga :  Derita Tumor Ganas, Warga Kanamit Perlu Uluran Tangan

Membuka arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Sampit dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kondisi Lapas Sampit sampai saat ini tetap aman dan kondusif. Selanjutnya dalam arahan tersebut Tri Saptono banyak memberikan penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan kerja pada masa transisi Kementerian dimana Kementerian Hukum dan Ham dipisah menjadi tiga Kementerian, dan Lembaga Pemasyarakatan kini berada dibawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Tindaklanjuti Permendagri Tentang KKPD

“Saat ini jajaran Pimpinan Tinggi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah ditunjuk dan Targetnya semua mekanisme peralihan pada masa transisi ini harus sudah selesai dalam masa 6 bulan kedepan”, ucap Tri Saptono. “Tetap berkerja seperti biasa, sampaikan laporan kinerja dan anggaran ke Kantor Wilayah dan untuk laporan teknis bisa disampaikan ke Divisi Pemasyarakatan”. jelasnya lagi.

Baca Juga :  Dewan Kapuas Dorong Jalan Jalur Sungai Kuatan Bisa Fungsional

Sebelum megakhiri arahan Kadivpas sempat memuji kinerja Kehumasan Lapas Sampit yang semakin gencar dengan membuat pemberitaan baik melalui media sosial internal maupun melalui media eksternal.
Penulis : ardi
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA