KASONGAN, inikalteng.com – Kabupaten Katingan pernah melewati masa-masa kelam akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2015 lalu. Kabut asap tebal mengepung udara Bumi Penyang Hinje Simpei. Dampaknya sangat dirasakan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan, pendidikan hingga transportasi.
Berkaca dari situasi itu, Kalangan Anggota DPRD Katingan mendukung dan mendorong Polres Katingan beserta jajaran melakukan upaya pencegahan dini agar tidak kejadian serupa tidak terulang kembali. Personil Polri patut dikerahkan ke lapangan langsung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Menurut pandangan wakil rakyat, upaya pencegahan Karhutla salah satunya melalui sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. Dan tidak ada kelonggaran bagi siapa saja untuk membakar hutan dan lahan.
“Karhutla sangat merusak lingkungan alam, menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), masyarakat harus diberikan pemahaman dengan humanis agar tidak melakukan pembakaran lahan,” ungkap Rudi Hartono via seluler, kemarin.
Legislator Partai Golkar ini menyebut, berbagai kegiatan sosialisasi Bahaya Karhutla sangat penting dilaksanakan.
Kegiatan itu perlu dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah, baik di tingkat desa hingga kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Sosialisasi bertujuan utama memberikan edukasi dini kepada para masyarakat. Agar masyarakat dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan. Bahkan ada sanksi hukum bagi para pelaku,” demikian Legislator asal daerah pemilihan III ini.