NANGA BULIK, inikalteng.com – Bupati Kabupaten H Hendra Lesmana bersama unsur Forkompimda setempat akan menggelar doa bersama dan ritual adat tolak bala atau balalayah di desa maupun kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau.
Hendra Lesmana mengatakan, upaya ini adalah salah satu ikhtiar untuk menangani Covid-19 di Kabupaten Lamandau, serta memperhatikan perkembangan penyebarannya yang cenderung mengalami peningkatan.
“Doa bersama atau ritual tolak bala nantinya akan kita laksanakan di desa maupun kelurahan masing-masing sebagai upaya untuk mengendalikan laju penyebaran dan penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Lamandau, dengan menyesuaikan keyakinan, agama maupun adat budaya masyarakat setempat,” ujar Bupati, kemarin.
Menurutnya, pelaksanaan doa bersama atau tolak bala tersebut dipaduserasikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, dengan mengoptimalkan Pos Komando (Posko) penanganan Covid-19 yang ada di kesa maupun kelurahan.
“Kegiatan ini sekaligus untuk memantau aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 selama sepuluh hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 17 Juli 2021,” ungkap Bupati Lamandau.
Dia berharap, doa bersama maupun tolak bala ini agar dipersiapkan secara matang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta dikoordinasikan dengan tokoh agama maupun adat di desa hingga kelurahan masing-masing. (hy/red)