NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau akan menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka terbatas pada semestar genap awal tahun 2021 ini.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Muhamad Irwansyah SP MP usai memimpin rapat bersama dengan dinas dan pihak terkait di aula Setda setempat, kemarin.
“Sekolah tatap muka terbatas akan dilaksanakan pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai pada pekan pertama bulan Januari 2021,” jelas mantan Kadis Ketahanan Pangan Lamandau tersebut di Nanga Bulik.
Menurutnya, sebaran Covid-19 di Lamandau dalam kondisi terkendali. Sehingga disepakati bahwa KBM tatap muka secara terbatas akan dilaksanakan pada semester genap tahun pejalaran 2020/2021 ini. Penerapannya harus tetap menjaga agar semua anak didik bisa menjalankan protokol kesehatan (prokes) selama di jalan antara rumah ke sekolah dan juga sebaliknya.
“Berdasarkan laporan hasil operasi yustisi, sebagian besar pelanggar yang ditemui adalah anak usia sekolah,” jelas Irwansyah.
Pembelajaran secara tatap muka terbatas yang akan dilakukan oleh satuan pendidikan, harus memenuhi beberapa persyaratan penting dalam melengkapi sekolah sesuai dengan ketentuan prokes. Sekolah harus mengikuti kurikulum yang dibuat dengan waktu tidak lama, tidak ada jam istirahat, dan siswa masuk ke ruang kelas secara bergantian. “Pengawasannya akan dilakukan di sekolah, dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19. Bagi pihak yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi,” kata Irwansyah.(hy/red)