Lantik Wakilnya, Ini Harapan Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun

KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Bukti Firmansyah resmi mengambil sumpah dan melantik Wakil Ketua PN Galih Bawono. Pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Makamah Agung RI.

Usai pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan, Galih Bawono menandatangani pakta integritas di ruang sidang Cakra PN Kuala Kurun, Jumat (1/7/2022). Berisi pada pokoknya akan bekerja dengan integritas, tidak akan melakukan KKN.

Baca Juga :  Kalteng Menjadi Tuan Rumah JOINUS 2024

“Saya secara pribadi dan atas nama PN Kuala Kurun mengucapkan terima kasih kepada wakil Bupati dan Forkopimda yang sudah meluangkan waktu hadir di acara Pengambilan Sumpah Waka PN pada hari ini,” ujar Bukti Firmansyah.

Ketua PN Kuala Kurun juga mengucapkan selamat datang kepada Galih Bawono sebagai Waka PN. Semoga bisa memberikan pelayanan kinerja dan dapat melaksanakan tugas hingga tanggung jawab secara baik di Kabupaten Gumas.

Baca Juga :  Banjir di Kotim Akibat Kerusakan Lingkungan

Selain itu, Bukti Firmansyah berharap, agar membangun komunikasi yang baik dengan semua unsur Forkopimda. Guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan misi Mahkamah Agung (MA). PN Kuala Kurun telah menyediakan PTSP dan aplikasi Huma betang.

Ia mengingatkan, PTSP ini untuk layanan hukum yang berkeadilan. mempercepat layanan, tranparansi dan dapat di pertanggung jawabkan. Selanjutnya aplikasi Huma betang merupakan inovasi baru diperadilan umum tujuannya untuk persetujuan penyitaan, penggeledahan dan perpanjangan penahanan.

Baca Juga :  CBP Tahap II Lamandau Diserahkan

“Kami berharap semua pelayanan di PN Kuala Kurun ini sebagai jawaban dari tuntutan perkembangan masyarakat untuk melaksanakan pelayanan bidang hukum. Dan untuk menyingkat proses yang ada, serta tidak akan diputar-putar lagi,” tutup Ketua PN Kuala Kurun. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA