SAMPIT, inikalteng.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sudah over kapasitas dan perlu perhatian dari pemerintah daerah serempat. DPRD Kotim prihatin terhadap permasalahan tersebut, dan saat ini tengah megupayakan bagaimana solusinya agar bisa menjadi lapas yang sesuai aturan dan ketentuan.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi itu, makanya kami terus mendukung upaya-upaya yang bisa kita lakukan bersama untuk mengatasi kondisi ini,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim, Hairis Salamad di Sampit, Senin (7/2/2022).
Dia meminta kepada Pemkab Kotim supaya membantu mengatasi masalah over kapasitas Lapas Sampit dengan berbagai upaya. Penambahan sarana dan prasarana pendukung di Lapas Sampit, secara teknis akan dilakukan pengkajian dan pendalaman lebih lanjut. “Kami akan berupaya untuk terus membantu Lapas Sampit dalam rangka penanganan over kapasitas ini demi meningkatkan pelayanan dan program pembinaan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lapas Sampit” katanya.
Terkait hal itu, DPRD Kotim telah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Lapas Klas II B Sampit yang difasilitasi oleh Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimatan Tengah di Palangka Raya pada pekan lalu. Rapat ini dihadiri Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya dan jajarannya.
Dalam kegiatan ini DPRD Kotim dan jajaran Kemenkumham Kalteng beserta Kalapas Sampit membahas rencana mengatasi over kapasitas di Lapas Sampit. Pasa kesempatan itu, Hairis Salamad menyampaikan keprihatinannya. Mengingat Lapas Sampit telah mengalami over kapasitas mencapai sekitas 267 persen.
Sementara itu, Kalapas Sampit Agung Supriyanto mengatakan, selama ini sinergitas antara Lapas Sampit dengan semua unsur vertikal, DPRD Kotim maupun pemerintah daerah setempat telah terjalin dengan baik.
“Terima kasih kepada DPRD Kotim atas perhatiannya terhadap Lapas Sampit. Perhatian, kepedulian dan kebersamaan ini sangat berarti bagi kami, dan kami harapkan kita mampu mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama masyarakat Kotim pada umumnya dan para WBP pada khususnya,” kata Agung Supriyanto.(ya/red1)