PANGKALAN BUN,inikalteng.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, menerima kunjungan Tim Surpervisi Kerja sama dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM TA 2024, Selasa (2/7/2024).
Kedatangan Tim supervisi ini untuk monitoring pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ada di Lapas Pangkalan Bun, Kedatangan Tim Surpervisi ini disambut langsung oleh Kalapas, Doni Handriansyah dan jajaran bertempat diruang kerja Kalapas.
Doni mengatakan Dengan adanya PKS Lapas Pangkalan Bun dengan pihak ketiga, ini sangat membantu program pembimbingan dan pembinaan yang ada di Lapas Pangkalan Bun. Seperti kerja sama yang kami lakukan dengan Puskesmas Madurejo, dimana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhinya hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik.
“Begitu pula dengan bimbingan kemandirian WBP mendapatkan pelatihan Budidaya ikan air tawar, pertanian tamanan (Hidroponik) serta meubeler (pertukangan) kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi WBP Lapas Pangkalan Bun,” ucapnya.
Doni menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Pangkalan Bun dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan dan pengetahuan untuk berwirausaha bagi WBP ketika sudah kembali ke masyarakat.
Tak lupa juga kalapas mengucapkan terima kasih kepada Tim Supervisi ke Lapas Pangkalan Bun dalam melalukan evaluasi PKS Lapas Pangkalan Bun dengan pihak ketiga. “Sekiranya masukan dan saran yang diberikan dapat menjadi masukan bagi Lapas dalam melaksanakan PKS sesuai dengan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2023,” pungkasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika