oleh

Lapas Sampit Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis kepada WBP

SAMPIT,inikalteng.com – Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit kembali menerima bantuan hukum dari Layanan POSBAKUM Lapas Sampit yang dilaksanakan atas kerjasama Lapas Kelas IIB Sampit dengan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Eka Hapakat Sampit, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga :  Lapas Sampit Tingkatkan Pelayanan Kunjungan Untuk Warga Binaan

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu tahanan di dalam Lapas Kelas IIB Sampit yang memerlukan Bantuan Hukum dalam Proses Hukum yang sedang dijalani mereka.

Kalapas, Meldy Putera menyampaikan terima kasih kepada PKBH Eka Hapakat Sampit yang telah memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada para tahanan Lapas Sampit. Menurutnya, ini sangat penting dan berarti bagi Tahanan Lapas Sampit.

Baca Juga :  Razia Rutin, Lapas Sampit Temukan HP di Blok Hunian WBP

“Ini merupakan edukasi bagi Tahanan, agar mereka semakin mengerti dan memahami hukum yang berlaku. Harapannya, ke depannya mereka terbantu dalam proses peradilan yang dijalani hingga pada akhirnya tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi,” tutur Meldy Putera.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA