SAMPIT,inikalteng.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng menerima kunjungan dari Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur.
Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antara Lapas Sampit dan Polres Kotim dalam upaya pencegahan serta penanggulangan peredaran narkoba. Kunjungan disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Tamrin Simamora dan Gandung, Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas Sampit, Kamis (12/12/2024).
Pertemuan berlangsung di ruang Ka.KPLP dan difokuskan pada diskusi mengenai pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi terlibat narkoba. Tamrin Simamora menyatakan, Kerjasama antara Lapas Sampit dan Satresnarkoba Polres Kotim sangat penting untuk memastikan peredaran narkoba dapat dicegah secara maksimal.
“Saya erharap kolaborasi ini dapat memperkuat pengawasan dan mendukung pembinaan yang lebih efektif, ” Ujarnya.
Satresnarkoba Polres Kotim juga menyampaikan informasi terkini tentang perkembangan jaringan narkoba di Kotawaringin Timur. Data ini diharapkan dapat membantu merumuskan langkah-langkah preventif dalam Lapas Sampit. Kerjasama ini pun diharapkan menciptakan lingkungan yang aman, terkontrol, serta mendukung program rehabilitasi bagi WBP yang terjerat narkoba.
Kunjungan ini mempertegas komitmen bersama untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan WBP dan menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Sinergi antara Lapas Sampit dan Polres Kotim diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan menciptakan Lapas bebas narkoba, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi WBP.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar