Larangan Mudik di Barsel Berlaku Mulai Tanggal 6 Mei

BUNTOK, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel), Provinsi Kalteng, akan memberlakukan larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barsel, Ir Daud Danda menuturkan, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat Nomor 13 Tahun 2021 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 14 Tahun 2021, serta surat edaran Gubernur Kalteng tentang Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 ditiadakan.

Baca Juga :  Kalteng Peringkat Ketiga Kepatuhan Protokol Kesehatan

“Larangan mudik itu akan kami berlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Jadi di tanggal tersebut tidak ada lagi masyarakat yang boleh melaksanakan mudik lebaran,” ujar Daud Danda kepada awak media ini di Buntok, Rabu (28/4/2021).

Diuraikan Daud, kendaraan yang diperbolehkan hanya angkutan distribusi barang atau logistik yang memang jalur perjalanannya ke luar daerah. Namun dengan syarat tidak boleh membawa penumpang selain petugas dari distributor tersebut.

Baca Juga :  Dermaga Pasar Lama dan Jelapat akan Diperbaiki Tahun Ini

“Ini berlaku untuk seluruh moda transportasi darat, udara, laut, maupun kereta api, dan berlaku untuk semua lintas perjalanan antar Kabupaten atau Kota, antar Provinsi maupun antar Negara,” ungkap Daud Danda.

Ditambahkan, orang yang bisa mudik hanya orang yang sedang hamil dan ingin melahirkan. Atau ada perjalanan dinas penting, kunjungan pada keluarga yang lagi sakit parah, atau kunjungan duka. Namun semua itu harus memiliki surat keterangan dari Kepala Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa setempat.

Baca Juga :  Suwarno Pimpin Kadin Barsel

“Larangan mudik ini juga berlaku untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kalau ada PNS yang berani mudik, maka dia akan dikenakan sanksi, dan sanksinya tergantung dengan pimpinan mereka di instansinya masing-masing. Karena PNS harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat, khususnya bagi PNS yang ada di Kabupaten Barsel,” jelas Daud Danda. (hly/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA