PALANGKA RAYA, ini Kalteng – Legislator Kota Palangka Raya mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama menekan dan melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid19.
Hal itu dilakukan seiring kembali diberlakukannya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya sampai dengan 6 September 2021.
“Kebijakan ini secara tidak langsung mendorong semua elemen masyarakat untuk bergotong royong memperkuat penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah sebaran Covid-19,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, kemarin.
Menurutnya, penanganan dan pencegahan Covid-19 tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Tapi diperlukan upaya dari semua elemen masyarakat.
“Upaya nyata dari semua itu tidak lain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, walaupun hal ini sudah dijalankan selama terjadinya pandemi,” tukasnya.
Selain penerapan protokol kesehatan, legislator dari PDI Perjuangan ini juga mengajak masyarakat untuk mengikuti dan menyukseskan program vaksinasi Covid-19.
Karenanya, apabila semua elemen masyarakat bergerak bersama sama untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka akan membantu mempersempit penyebaran pandemi virus tersebut.
Kedua hal tersebut merupakan unsur yang penting guna menurunkan angka kasus penyebaran Covid-19. Dengan begitu tidak ada lagi penerapan penyekatan ataupun pembatasan. (red)
Komentar