Legislator Dorong Pemkab Tingkatkan PAD Sektor Pajak

SAMPIT, inikalteng.com – Legislator DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad, meminta kepada Pemkab setempat melalui semua Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada, untuk memaksimalkan Potensi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, baik itu pajak kendaraan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan sebagainya.

Kepada wartawan, di Sampit, Sabtu (17/6/2023), Wakil Ketua DPRD Kotim ini, menuturkan, pentingnya memaksimalkan PAD sektor pajak, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat keuangan daerah. Sebab PAD merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah yang perlu ditingkatkan, dan dalam upaya tersebut sektor pajak menjadi salah satu sektor yang perlu diperhatikan secara lebih serius.

Baca Juga :  Pengundian Panen Hadiah SIMPEDES BRI Dihadiri Bupati Lamandau

“Kami minta kepada semua SOPD, untuk bekerja lebih keras dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak. Seluruh SOPD harus melakukan langkah-langkah strategis, utamanya meningkatkan jumlah dan efektivitas pajak yang berhasil dikumpulkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kado Ulang Tahun UPR: Mahasiswa Kimia Raih Penghargaan Internasional dan Kesempatan Kuliah Lanjut di Malaysia

Di sisi lain, pentingnya koordinasi antara OPD terkait dalam memaksimalkan PAD dari sektor pajak. Bahkan perluasan basis data dan kerja sama antar OPD, sangat diperlukan untuk mempermudah proses pemungutan dan penindakan pajak. Utamanya perluasan objek pajak, perbaikan sistem administrasi perpajakan, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. (ya/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA