SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir sangat mendukung langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim dalam rangka menindaklanjuti laporan terkait adanya oknum kepala desa (kades) di Kotim yang diduga terlibat politik praktis dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim 2024.
Ditegaskan, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang netral, objektif, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kotim semestinya perlu memberikan sosialisasi kepada perangkat desa dan kades. Jangan sampai malah ada kades mengampanyekan pasangan calon (paslon) yang didukungnya. Seorang kades harus paham aturan dan harus mengerti mana yang boleh diikuti dan yang tidak boleh. Karena jika benar terbukti, tentu berakibat fatal dan bisa masuk ke ranah pidana.
“Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kades atau perangkat desa yang netral dan profesional, serta mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas,” jelas Abdul Kadir di Sampit, Senin (4/11/2024).
Dia berharap agar semua kades di Kabupaten Kotim menyadari fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik yakni melayani masyarakat dan digajih oleh negara, maka wajib hukumnya kades tidak boleh bermain politik praktis.
“Saya minta kepada seluruh kades agar lebih berhati-hati. Kita sebentar lagi akan melakukan pencoblosan, maka jangan main-main dengan aturan, suhu politik saat ini tinggi. Masing-masing paslon tengah berjuang dalam mencari simpatik masyarakat supaya terpilih nantinya sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” tukas Abdul Kadir.(**)
Penulis : Emi
Editor : Ardi