oleh

Legislator Gumas Harap Warga Penambang Emas Tidak Dihukum

KUALA KURUN, inikalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengharapkan kepada aparat penegak hukum tidak menghukum warga lokal yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Sekarang ini sedang dilakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami ingin warga lokal yang menambang emas tidak dikenakan hukuman,” harap Binartha di Kuala Kurun, belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Gumas Apresiasi Pejuang RUU TPKS

Politisi partai Golkar ini berharap agar warga lokal yang melakukan aktivitas menambang emas hanya diberikan surat peringatan saja, bukan dihukum masuk penjara.

“Apabila dikasih hukuman dengan beberapa bulan mendekam di sel tahanan, maka siapa yang akan memberi makan anak dan istri mereka?” tanya Binartha.

Baca Juga :  Ben Brahim Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Di samping itu, wakil rakyat Gumas ini meminta supaya peralatan penambang emas milik warga lokal jangan dihancurkan atau dibakar aparat penegak hukum ketika razia. Tetapi akan lebih baik apabila mereka hanya diperingatkan saja.

Baca Juga :  Disdagperinkop Kapuas Cek Harga Minyak Goreng di Pusat Perbelanjaan

penulis : Heri
editor : Adi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA