Legislator Gumas Minta Masyarakat Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih

KUALA KURUN, inikalteng.com – Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Gumer meminta masyarakat setempat yang sudah memiliki hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih.

“Saya mengajak masyarakat Gumas hendaknya mendukung pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang mulai dilakukan mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :  Dua Srikandi DPRD Gumas Bagikan Botol Minum ke Murid TK

“Saat ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih mulai melakukan coklit. Ayo kita dukung pantarlih, karena tujuan coklit ini untuk memastikan mereka yang sudah memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih,” sambungnya.

Baca Juga :  Pembangunan Jaringan Listrik Baru Harus Didukung Semua Pihak

Gumer juga meminta masyarakat Gumas agar menerima kedatangan pantarlih dengan tangan terbuka, serta menyiapkan dokumen yang diminta oleh para petugas.

Dengan demikian, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini, pantarlih bisa melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien.

Baca Juga :  Rayaniatie: Hentikan Peredaran Narkoba di Gumas

“Pantarlih ini melakukan coklit terhadap ratusan orang. Jadi bantu mereka dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti kartu tanda penduduk dan kartu keluarga,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Penulis : Heriyadi

editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA