Legislator Gumas Soroti Oknum Sopir Angkutan PBS Ugal-ugalan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rayaniatie Djangkan, menyoroti aksi ugal-ugalan oknum sopir truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang mengemudi kendaraan dengan melawan arus di Kurun seberang, Kecamatan Kurun, sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Aksi ugal-ugalan oknum sopir truk angkutan PBS sudah berulang kali terjadi. Ini menandakan mereka tidak memikirkan keselamatan pengguna jalan lain, dan hanya mencari enaknya saja,” sesal Rayaniatie, Senin (9/5/2022).

Baca Juga :  Akerman Harap Produk UMKM Bisa Promosi Lewat Medsos

Selain itu disebutkan dia, oknum sopir truk angkutan PBS tersebut seolah ingin membuat jalan menjadi rusak, karena mereka menggunakan jalan yang masih baik, meskipun harus melanggar aturan dengan melawan arus.

Rayaniatie menilai wibawa pemerintah sudah dilecehkan dan tidak dihargai. Angkutan truk PBS yang semestinya menggunakan jalan khusus, malah melewati jalan umum bahkan secara ugal-ugalan yakni mengambil jalur kendaraan lain yang berlawanan arah.

Baca Juga :  Kades Diminta Layani masyarakat desa dengan Baik

Karena itu dia berharap kepada pihak terkait, baik itu dari kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bergerak cepat menindak pelanggaran itu, dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum supir truk.

“Kepada pemilik angkutan, jangan hanya mengejar keuntungan saja dan malah membiarkan sopir truk melanggar aturan. Seharusnya sebelum berangkat, penanggung jawab harus memberikan arahan terkait penggunaan jalan,” imbuhnya.

Baca Juga :  SMAN 3 Murung Menuju SMA Unggul

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta kepada DLHKP, agar berani melakukan audit tentang izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan dipublikasi secara terbuka mengenai kondisi yang sebenarnya.

“Kami dari DPRD juga akan melakukan pertemuan khusus dengan PBS sektor pertambangan batu bara, yang membahas terkait pelanggaran yang sering dilakukan oleh sopir truk angkutan batu bara,” tutup Rayaniatie. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA