oleh

Legislator Gunung Mas Minta KPU Petakan Daerah Rawan Banjir

KUALA KURUN, inikalteng.com –  Anggota DPRD Gumas Sahriah mengingatkan pentingnya pemetaan daerah rawan banjir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini bertujuan untuk memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak didirikan di lokasi yang rawan banjir, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suara mereka dengan nyaman.

Baca Juga :  Pemuka Agama Diminta Terlibat Cegah Peredaran Narkoba

“Pemetaan ini sangat penting, mengingat belakangan ini hujan sering mengguyur wilayah kita dan menyebabkan banjir di beberapa tempat,” kata Sahriah saat ditemui di Kuala Kurun, Senin (25/11/2024).

Ia mencontohkan banjir yang terjadi di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu, pada Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  Mulai Hari ini Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di UPR

Situasi tersebut menjadi peringatan agar KPU lebih memperhatikan lokasi pendirian TPS. Kondisi semacam ini dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan pemungutan suara jika tidak diantisipasi sejak dini.

Legislator tersebut juga menegaskan bahwa upaya pemetaan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Teras Tegaskan Kedudukan Pancasila

Koordinasi yang baik dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan aparat setempat sangat dibutuhkan untuk memastikan lokasi TPS aman dan mudah diakses oleh warga.

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA