SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Khozaini, kembali mendorong rekan-rekan di lembaga legislatif setempat supaya segera mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Covid-19 di Kotim. Bahkan beberapa waktu lalu, dua fraksi di DPRD Kotim yaitu Fraksi PAN dan PKB juga telah mengusulkan pembentukan Pansus Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Kotim. Namun anehnya, usulan itu malah ditolak oleh beberapa fraksi di DPRD Kotim, sehingga tidak jadi dibentuk.
“Saat ini masyarakat butuh transparansi anggaran. Sebab, baru-baru ini ada dugaan penyelewengan bantuan sosial di Kotim yang dilaporkan Kejaksaan Negeri dan juga ke DPRD Kotim. Dalam hal ini, saya kembali msmpertanyakan kelanjutan dan keseriusan dewan dalam membentuk pansus tersebut. Karena ini sudah ada dugaan penyelewengan, sehingga perlu segera ditindaklanjuti,” ucap Khozaini di Sampit (4/1/2021).
Legislator dari Partai Hanura ini mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, masyarakat banyak mempertanyakan bagaimana sistematis pembagian Bansos di Kotim tersebut hingga bisa diselewengkan. Bahkan ada masyarakat yang hingga saat ini belum mendapatkan bantuan tersebut, padahal kondisinya sangat layak untuk menerima.”Sudah saatnya Pansus untuk Bansos ini dibentuk lagi. Karena penyaluran Bansos di Kotim harus jelas dan terperinci,” ujar Khozaini.
Dia juga mengingatkan agar jangan sampai ada yang berani menyelewengkan dana bantuan Covid-19. Karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih lagi saat ini pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir.
“Yang seharusnya sudah menjadi hak masyarakat yang membutuhkan, jangan sampai disalahgunakan. Penyaluran bantuan jangan sampai menjadi ajang korupsi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Khozaini. (red)