KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Hulu Sungai Utara, Kalsel, Jumat (15/10/2021).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hulu Sungai Utara, Mawardi itu diterima Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kapuas, Enggan Wahyu SK.
“Kami sambut baik kunjungan kerja dari Anggota DPRD Hulu Sungai Utara. Juga saling bertukar informasi dan beberapa hal terkait mekanisme pembahasan APBD,” kata Enggan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Hulu Sungai Utara, Mawardi mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menggali referensi atau kaji banding terkait pembahasan Raperda APBD tahun 2022.
“Dan dari beberapa penjelasan tadi paling tidak kami mendapatkan pencerahan bagaimana pembahasan APBD yang dilaksanakan di Kapuas,” ucap Mawardi.
Memang, lanjut dia, mekanismenya agak berbeda dengan di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara. Karena lebih banyak melibatkan anggota DPRD Kapuas, tidak hanya dari badan anggaran (banggar). “Tapi di sini (Kapuas) lebih dahulu melaksanakan melalui komisi-komisi dan dimusyawarahkan lagi dalam banggar,” ucapnya.
Selain itu, di dalam pertemuan juga disinggung terkait dengan pokok pikiran (pokir) karena selama ini pokir hasil reses anggota DPRD itu harus tercantum di SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).
“Nah, mulai tahun depan itu sudah harus lewat SIPD. Paling tidak mereka di sini diperhatikan pemerintah. Mudah-mudahan kita di Hulu Sungai Utara lebih dari itu,” pungkas Politisi PKB ini. (sri)