PURUK CAHU,inikalteng.com- Seluruh Kepala Desa (Kades) diingatkan, agar mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin meminta, anggaran pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran.
“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Rahmanto Muhidin
Legislator PKB Mura ini meminta, kepada para Kades untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa terutama tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saya berharap, agar seluruh Kades memiliki rasa tanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakatnya dan jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara,” tegasnya.
Rahmanto juga mengimbau, kepada masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan di desa. Itu agar tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.
“Mari bersama-sama mengawal pembangunan di desa, untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemajuan suatu daerah akan dilihat dari kemajuan desa,” pungkasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar