KUALA KURUN, inikalteng.com – Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus memahami kewajibannya. Tidak sekedar mencari laba tetapi melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
Anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas, Kamis (4/11/2021), mengatakan, tanggung jawab perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah keniscayaan bagi PBS dalam membantu masyarakat dan pemerintah.
“Perusahaan besar swasta di Kabupaten Gumas yang taat melaksanakan CSR nya, perusahaan itu akan mendapat citra yang positif di masyarakat. Hubungan perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah harus terbangun atas dasar kepentingan bersama,” kata Untung.
Legislator asal Partai Demokrat itu menyatakan, PBS yang patuh menjalankan kewajibannya tentu akan memperoleh keberlanjutan dalam berinvestasi, dikarenakan hubungan baik yang terbangun dengan masyarakat dan pemerintah.
Menurut Untung, PBS harus mampu memberikan kontribusi yang baik bagi kelestarian lingkungan hidup. Harus peduli dan menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan baik. Harus melakukan pengelolaan limbah dengan baik dan benar. Harus meninggalkan legacy yang baik.
“Corporate Social Responsibility merupakan konsep pembangunan berkelanjutan yang wajib dilaksanakan perusahaan. Perusahaan yang tidak mau menjalankan kewajibannya, sejatinya tidak berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas,” tegas Untung. (*/red)