KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah telah melaksanakan sosialisasi dan deklarasi bahaya narkoba di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Kapuas. Kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba, baru-baru ini.
Legislator dari PDI Perjuangan ini berterima kasih kepada BNNP Kalteng atas upaya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan penyuluhan kepada para peserta didik, terutama yang duduk di bangku SMP dan SMA sederajat.
“Karena kalau kita berbicara anak didik di tingkat sekolah adalah anak-anak yang duduk di bangku SMP dan SMA sederajat ini masa-masa yang rentan terpengaruh. Karenaya kami apresiasi kegiatan itu,” kata Franco, Jumat (14/10/2022).
Pria yang akrab disapa Favo ini melanjutkan, dengan memberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba secara terus menerus kepada peserta didik adalah langkah yang sangat baik dalam mengantisipasi peredaran narkoba sejak dini.
“Di samping pengawasan dari para guru di sekolah dan para orangtua yang di rumah, sangatlah penting serta dominan melakukan pengawasan,” ucapnya.
Favo juga meminta dukungan dan peranan dari pemerintah daerah melalui SOPD terkait, pihak sekolah serta masyarakat untuk membantu mengantisipasi penyalahgunaan narkoba yang sangat merusak generasi bangsa.
“Ini tentunya akan menjadi tugas kita bersama untuk ikut serta dalam antisipasi dan pemberantasan narkoba karena narkoba merusak bangsa, dan membahayakan,” pungkasnya. (sri/red4)