KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Legislator DPRD Kabupaten Kapuas, dr Rosehan Anwar mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggali potensi wisata berbasis desa, agar bisa dikembangkan menjadi objek wisata.
“Kita akan mendukung, karena saat ini di DPRD Kapuas memang sedang menggodok rancangan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata. Mudah-mudahan perda ini dapat segera kita selesaikan,” kata Rosehan Anwar usai rapat Pemkab Kapuas bersama Tim Ahli dari Kemenparekraf, Kamis (17/6/2021).
Menurut Rosehan, dengan terbangunnya objek wisata, dan berkembang tentunya akan dapat membangkitkan sektor perekonomian daerah.”Tentunya diharapkan bisa melibatkan para pemuda-pemuda yang ada di desa setempat,” ucapnya.
Rosehan menambahkan, nantinya regulasi tersebut akan menjadi landasan dalam pengembangan sektor kepariwisataan. “Agar akselerasi pembangunan pariwisata di Kabupaten Kapuas ini bisa kita wujudkan,” jelasnya.
Karena itu dia mengharapkan perlunya sinergi dan koordinasi berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, kementerian serta stakeholder terkait lainnya. (sri/red)