SAMPIT, inikalteng.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang membolehkan mudik lokal pada momen Lebaran Idul Fitri 1442 hijriah, mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur.
Sebab, di Kotim banyak pekerja yang berasal dari kabupaten terdekat. Sehingga, sangat kasihan jika tidak bisa mudik ke kampung halamannya. Seperti di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Seruyan, yang merupakan kabupaten tetangga.
“Dengan diperbolehkan mudik lokal, tentu mereka akan bahagia karena bisa pulang bertemu keluarganya. Tapi kalau dari luar Provinsi Kalteng, memang sudah tepat dilarang mudik. Kalau masih di dalam Kalteng, saya rasa masih satu zona. Sehingga bisa saja mudik lokal,” ujar Rudianur di Sampit, Kamis (6/5/2021).
Dia mengapresiasi upaya Bupati Kotim H Halikinnor yang meminta rekomendasi kepada Gubernur Kalteng untuk diberikan izin membolehkan rekomendasi mudik lokal bagi warga Kotim. Hal itu dinilai bahwa Bupati Kotim tidak ada niatan memisahkan masyarakat dengan keluarganya pada men lebaran tahun ini. Karena sebenarnya larangan mudik ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun dengan diperbolehkannya mudik lokal ini, setidaknya sedikit mengobati keluhan masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarganya.
Apalagi, ujar Rudianur, di kesempatan Hari Raya Idul Fitri ini merupakan hari raya kemenangan bagi umat Islam. Tentunya pada kesempatan libur ini, masyarakat yang merantau ingin pulang demi mengobati rasa rindu dengan keluarganya.
“Karena jarang-jarang ada libur panjang yang bisa ada kesempatan untuk pulang. Kalau mudik lokal saja dilarang, kasihan mereka. Sudah lelah bekerja banting tulang di kabupaten lain, tentu ada rasa rindu dengan keluarga. Karena mereka bekerja juga sudah pasti untuk keluarga,” kata Rudianur. (ya/red)
Komentar