Legislator Kotim Dukung Prioritas Pembangunan Jalan Ketimbang Jembatan

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus SE, sepakat bila pembangun jembatan yang menghubungkan Kota Sampit dengan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau yang juga terhubung dengan Kecamatan Pulau Hanaut dan Cempaga ditunda sementara, karena yang lebih diprioritaskan adalah pembangunan jalan terlebih dahulu.

Rencana pembangunan jembatan yang dinamakan Jembatan Mentaya itu kembali mencuat pada 2024 seiring adanya dorongan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran agar proyek itu bisa terlaksana, namun anggaran yang diperlukan bisa mencapai ratusan miliar. Sementara ada yang lebih penting diprioritaskan ialah jalan.

Baca Juga :  Fairid Kembali Ingatkan Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

“Buat apa tergesa-gesa membangun jembatan sementara jalan di Mentaya Seberang tidak bisa dilintasi. Maka dari itu, saya menilai langkah Pjs Bupati mengevaluasi rencana pembangunan Jembatan Mentaya, dan mengalihkan untuk pembangunan jalan di wilayah seberang Sungai Mentaya itu sudah tepat. Tapi bukan berarti jembatan tidak jadi dibangun, nanti setelah akses jalan selesai baru jembatan,” ujar Parimus di Sampit, Jumat (11/10/1024).

Baca Juga :  Nadalsyah Resmi Mendaftar Sebagai Calon Gubernur Kalteng Ketiga Partai Politik

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng yang juga merupakan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim Shalahuddin, mendapat mandat dari Gubernur Kalteng untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Untuk itu, Shalahuddin mengevaluasi rencana pembangunan Jembatan Mentaya, dan mengalihkan untuk pembangunan jalan di wilayah seberang Sungai Mentaya. “Awalnya kita ingin membangun Jembatan Mentaya terlebih dahulu. Tapi kami juga melihat dari segi prioritas atau dalam bahasa teknisnya eligible. Ternyata yang lebih eligible adalah pembangunan jalan terlebih dahulu,” kata Shalahuddin.

Baca Juga :  Dewan Minta Masyarakat Kompak Perangi Covid-19

Penulis : Emi
Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA