SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Chindy Maulidtika Yunita mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk tidak bermain judi online.
Kepala daerah supaya memberikan tindakan tegas kepada ASN yang kedapatan main judi online, karena semua tahu bahwa judi bisa membawa petaka hingga pelaku bisa nekat berbuat tindak kriminal.
“Selama ini Bupati ataupun Sekda (Kotim) belum pernah terdengar mengingatkan para ASN agar tidak terlibat bermain judi online. Harus kita ingatkan supaya ASN kita itu jangan main judi online. Akibatnya sangat fatal,” kata Chindy di Sampit, Jumat (1/11/2024).
Selain rumah tangga hancur karena terlilit utang, judi juga bisa membuat seorang nekat berbuat kejahatan misalnya mencuri, merampok, menjual narkoba dan lainnya, yang penting bisa dapat uang untuk modal bermain judi tersebut.
Politisi prempuan dari Partai Gerindra ini juga menyarankan kepada pemerintah daerah supaya segera membuat surat imbauan kepada seluruh Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Koim. Imbauan ini berisikan larangan bermain judi online bagi ASN.
“Ini untuk mencegah agar ASN tidak bermain judi online, baru sebatas imbauan dan belum untuk melakukan razia handphone masing-masing ASN,” saran Chindy.(**)
Penulis : Emi
Editor : Ardi
Komentar