Legislator Kotim Sepakat Wisuda Hanya untuk Pendidikan Sarjana

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi III DPRD kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabriansyah mendukung wali murid yang meminta agar wisuda diberlakukan hanya untuk jenjang pendidikan Sarjana.

“Pasalnya, setelah lulusan TK, SD, SMP, dan SMA atau sederajat, orang tua siswa akan mengeluarkan dana cukup besar untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya,” kata Riskon, Jumat (16/6/2023).

Riskon juga berpendapat, dunia pendidikan Indonesia nampaknya memang perlu perlu banyak berbenah. Setelah sebelumnya di salah satu daerah ditemukan group WhatsApp (WA) LGBT di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Sekarang yang sedang viral (tagar) kembalikan wisuda hanya untuk jenjang Sarjana.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Luncurkan Aksi Inovatif Mendukung GDPK Lima Pilar Menuju 2045

Seperti kita ketahui bersama, pro kontra ajang acara perpisahan/wisuda di dunia pendidikan sekarang ini dilakukan mulai dari tingkat TK, SD, SMP sampai SMA/sederajat mengenai manfaat dan mudharatnya.

“Dari sudut pandang orang tua murid pun, banyak menyampaikan keberatan. Apalagi yang ekonominya lemah, dianggap membuang duit karena mereka mesti mempersiapkan lagi biaya untuk pendaftaran anaknya ke jenjang pendidikan selanjutnya,” ujar Riskon.

Diungkapkan, selama ini pihak sekolah biasanya beralasan tujuan acara wisuda itu untuk memotivasi dan memunculkan kebanggaan warga sekolah selain sebagai sarana silaturahmi siswa, guru, komite sekolah dan orang tua murid. Dan biasanya pihak sekolah beralasan ini sudah dirapatkan dengan komite sekolah.

Baca Juga :  Yusurum Jagau Dipastikan Meninggal Bukan Akibat Covid-19

“Terkait polemik pro kontra acara wisuda di lingkungan sekolah mulai TK hingga SMA ini, kami meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat imbauan bagi semua satuan pendidikan agar apabila wisuda tersebut terdapat penolakan orang tua murid, supaya diganti dengan kegiatan lain yang tidak membebani orang tua murid dengan biaya-biaya,” tandas Riskon.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Lepas Kepulangan Pasien Sembuh dari Covid-19

Politisi Golkar dari dapil Ketapang ini menambahkan, yang namanya sumbangan tidak boleh diwajibkan besarannya, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua murid. Piaknya juga meminta kepada orang tua murid yang keberatan atas pungutan dari pihak sekolah, agar bisa melaporkan ke DPRD Kotim, karena itu termasuk pungutan liar alias pungli.

“Pihak sekolah juga tidak boleh menahan ijazah murid dikarenakan tidak mengikuti acara wisuda atau perpisahan. Kalau ada kejadian seperti itu, kami siap menindaklanjuti,” kata Riskon. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA