Legislator Mura Ingatkan Penggunaan Dana Desa Fokus Kepentingan Masyarakat

PURUK CAHU, inikalteng.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa atau Kades agar menggunakan dan mengelola dana desa, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya ingatkan seluruh kades agar menggunakan dana desa sesuai aturan yang berlaku, untuk kepentingan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa,” kata politisi PDIP ini, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga :  Babinsa Bersama Masyarakat Lakukan Pembudidayaan Ikan Air Tawar

Contohnya, pengelolaan 20 persen dana desa itu dialokasikan untuk program yang sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat desa. Salah satunya program ketahanan pangan yang digunakan dengan tepat, serta sesuai aturan yang berlaku sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.

“Ketahanan pangan itu seperti membeli hewan ternak, yang harus betul-betul untuk dipelihara dan dikembangkan dengan baik sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  8 Desa di Kecamatan Pasak Talawang Terendam Banjir

Disamping itu, apabila ada masyarakat desa yang meninggal dunia, maka pemerintah desa bisa turut membantu keluarga yang sedang berduka itu. Lalu bisa juga membantu memberikan uang transportasi untuk mengantarkan warga yang sakit ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Kalau dana desa digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat, maka diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Seruyan Diminta Memanfaatkan Lahan Perkarangan

Rumiadi berharap dana desa juga harus dikelola dengan efektif dan efisien, yang berkoordinasi dengan BPD, tokoh adat dan tokoh masyarakat pihak terkait lain.

“Dengan demikian, dana desa tersebut benar-benar mampu kemajuan pembangunan desa dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

penulis : Hasanah
editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA