KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Noni Ermirawati mengaku prihatin atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur terbilang cukup tinggi di wilayah kabupaten setempat pada tahun 2022.
Diketahui dari data UPT PPA pada Dinas P3APPKB Kapuas, tahun 2022 ini terdapat 46 kasus yang terdiri dari kasus anak, penganiayaan terhadap perempuan, yang mana diantaranya terdapat 20 kasus asusila.
“Tentunya kita prihatin atas cukup tingginya kasus di masyarakat yang dialami anak yang masih di bawah umur,” kata Noni, Jumat (9/12/2022).
Terlebih, lanjut Politisi dari PPP ini, Kabupaten Kapuas telah meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori pratama, belum lama ini.
”Harapannya ke depan, semua pihak terkait dapat bersama-sama mencegah hal itu terjadi. Predikat yang telah diraih Pemda Kapuas sebagai Kota Layak Anak, akan sia-sia apabila tidak tidak terjaga dengan baik julukan tersebut. Karena tingginya kasus dimasyarakat kita melibatkan anak-anak di bawah umur,” ingat Noni.
Kendati demikian, ia apresasi atas upaya dan kerja UPT PPA Kapuas untuk penanganan yang telah di lakukan. Gerak cepat sampai mendampingi korban ketika proses BAP saat berhadapan dengan hukum, serta melakukan terapi secara psikologis.
“Mari bersama khususnya orang tua agar selalu memberikan pengawasan yang ekstra baik kepada anak perempuan maupun anak laki-laki,”pesan Noni. (sri/red4)
Komentar