SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi, mempertanyakan hasil tim audit perizinan pemerintah daerah yang dilakukan beberapa waktu lalu. Mengingat, audit dimaksud tujuannya untuk mengungkap seluruh perkebunan sawit yang diduga ilegal. Namun sayangnya, sampai saat ini hasilnya tidak jelas seperti apa.
“Saya yakin banyak perkebunan sawit yang tidak berizin atau yang menggarap di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di Kotawaringin Timur ini. Untuk itu, dengan adanya tim audit perizinan dan administrasi yang dibentuk pemerintah daerah diharapkan mampu mengungkap seluruh kegiatan ilegal tersebut dan itu harus jelas eksekusinya sejauhmana,” kata Abadi, Kamis (1/12/2022).
Menurut dia, keberadaan perkebunan sawit ilegal tersebut tidak hanya merugikan pemerintah daerah, namun juga masyarakat. Perkebunan sawit ilegal diduga tidak hanya berada dalam areal perusahaan besar swasta (PBS) saja, namun juga berada di luar PBS.
“Beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemkab Kotim menggembor-gemborkan akan mengaudit perkebunan sawit, maka dari itu saya harap supaya tim audit tersebut bisa menyampaikan kepada publik apa langkah selanjutnya,” tutur Ketua Praksi PKB DPRD Kotim ini.
Dikatakan, perkebunan sawit di luar PBS biasanya dilakukan oleh pemodal dari luar daerah, seperti Jawa, Medan dan bahkan juga ada pengusaha dari luar negeri. Untuk itu, pihaknya meminta bila mana ada temuan, Pemkab Kotim harus mengambil tindakan tegas. (ya/red1)